Garis Utama

Garis Utama

2 min read987

LBH Jakarta Soroti Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya, Dinilai Rawan Praktik Kekerasan

Pembentukan Tim Pemburu Begal oleh Polda Metro Jaya mendapat kritik dari LBH Jakarta. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memicu tindakan represif dan pelanggaran HAM dalam penanganan kejahatan jalanan.

O

OP Admin

Published in Garis Utama

Loading...
LBH Jakarta Soroti Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya, Dinilai Rawan Praktik Kekerasan

Istilah “Pemburu Begal” Dinilai Berpotensi Legitimasi Kekerasan

Jakarta — Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mengkritik pembentukan Tim Pemburu Begal oleh Polda Metro Jaya yang belakangan menjadi perhatian publik. LBH Jakarta menilai penggunaan istilah “pemburu begal” berpotensi membangun legitimasi terhadap tindakan represif aparat dalam penanganan kriminalitas jalanan.

Dalam pernyataan resminya, LBH Jakarta menyebut pendekatan penegakan hukum yang menitikberatkan pada tindakan keras dikhawatirkan dapat membuka ruang terhadap praktik kekerasan dan extrajudicial killing. Mereka mengingatkan bahwa aparat penegak hukum tetap harus bekerja berdasarkan prinsip hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. LBH Jakarta

LBH Jakarta menegaskan bahwa penanganan terhadap pelaku kriminal harus tetap mengedepankan due process of law. Menurut mereka, tindakan aparat tidak boleh dilakukan di luar prosedur hukum ataupun mengabaikan hak warga negara untuk mendapatkan proses peradilan yang adil.

Selain itu, mereka juga meminta adanya mekanisme pengawasan yang jelas terhadap operasional tim khusus tersebut agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan di lapangan.

Penegakan Hukum dan Perlindungan HAM Dinilai Harus Berjalan Seimbang

Di sisi lain, pembentukan Tim Pemburu Begal dilakukan oleh Polda Metro Jaya sebagai upaya memperkuat penanganan tindak kejahatan jalanan yang dinilai meresahkan masyarakat. Kepolisian menyebut tim tersebut dibentuk untuk meningkatkan rasa aman publik dan mempercepat penanganan kasus kriminalitas.

LBH Jakarta menilai upaya memberantas kejahatan memang penting dilakukan, namun pendekatan yang digunakan harus tetap menghormati prinsip hak asasi manusia dan akuntabilitas hukum.

Pengamat hukum menilai polemik mengenai pembentukan tim khusus tersebut menunjukkan perlunya keseimbangan antara kebutuhan menjaga keamanan publik dan perlindungan hak warga negara. Aparat dinilai harus tetap menjalankan tugas secara profesional dan proporsional sesuai aturan hukum yang berlaku.

Selain itu, transparansi dalam pelaksanaan tugas dan pengawasan terhadap penggunaan kekuatan oleh aparat disebut menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Publik kini menyoroti implementasi Tim Pemburu Begal di lapangan, termasuk bagaimana standar operasional diterapkan untuk memastikan penanganan kriminalitas tetap berjalan sesuai hukum dan tidak menimbulkan pelanggaran HAM.

Login to react

Comments (0)

Please log in to leave a comment

No comments yet. Be the first to share your thoughts!

Related Articles