Garis Utama

Garis Utama

2 min read714

Bareskrim Bongkar Operasi Judi Online Internasional di Jakarta, 321 Orang Diamankan

Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya mengungkap jaringan judi online internasional yang beroperasi di Jakarta Barat. Sebanyak 321 orang diamankan dalam penggerebekan tersebut, dengan mayoritas pelaku merupakan warga negara asing yang diduga menjalankan aktivitas perjudian daring lintas negara.

O

OP Admin

Published in Garis Utama

Loading...
Bareskrim Bongkar Operasi Judi Online Internasional di Jakarta, 321 Orang Diamankan

Jakarta – Aparat kepolisian kembali melakukan langkah besar dalam upaya pemberantasan perjudian online di Indonesia. Sebuah markas operasional judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, berhasil dibongkar dalam operasi gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

Dalam penggerebekan itu, sebanyak 321 orang diamankan dari lokasi. Mayoritas yang ditangkap merupakan warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam pengoperasian jaringan perjudian daring berskala internasional.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa lokasi tersebut digunakan sebagai pusat operasional berbagai situs judi online yang menyasar pasar internasional.

“Tempat ini berfungsi sebagai pusat aktivitas perjudian online dengan sistem operasional yang sudah tertata,” kata Wira dalam keterangannya.

Jaringan Diduga Beroperasi Secara Profesional

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan jaringan tersebut memiliki struktur kerja yang terorganisir. Para pelaku disebut menjalankan tugas masing-masing, mulai dari operator sistem, bagian pemasaran, layanan pelanggan, hingga pengelola transaksi keuangan.

Warga negara Vietnam menjadi kelompok terbanyak yang diamankan dalam operasi tersebut. Selain itu, terdapat pula warga negara China, Myanmar, Laos, Thailand, Malaysia, dan Kamboja.

Polisi menduga jaringan ini memanfaatkan Indonesia sebagai basis operasional karena dukungan infrastruktur internet dan lokasi strategis untuk menjalankan aktivitas perjudian daring.

Barang Bukti dan Situs Judi Online Diamankan

Dalam penggerebekan itu, aparat turut menyita sejumlah barang bukti berupa komputer, laptop, telepon seluler, paspor, dan uang tunai dalam berbagai mata uang.

Penyidik juga menemukan sekitar 75 domain situs judi online yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut. Saat ini, kepolisian masih melakukan pengembangan untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan jaringan lain di luar negeri.

Selain penyelidikan pidana, koordinasi juga dilakukan dengan Direktorat Jenderal Imigrasi guna memeriksa legalitas keberadaan para warga negara asing yang bekerja di lokasi tersebut.

Judi Online Jadi Sorotan Nasional

Kasus ini kembali memperlihatkan besarnya ancaman perjudian online yang kini berkembang menjadi kejahatan lintas negara berbasis digital. Selain merugikan masyarakat, aktivitas tersebut juga dinilai berpotensi terkait dengan tindak pidana pencucian uang dan kejahatan siber lainnya.

Pemerintah bersama aparat penegak hukum menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan dan menindak tegas seluruh jaringan perjudian online di Indonesia.

Pengungkapan markas judi online internasional ini diharapkan menjadi langkah penting dalam memutus mata rantai praktik perjudian daring yang semakin masif di kawasan Asia Tenggara.

Login to react

Comments (0)

Please log in to leave a comment

No comments yet. Be the first to share your thoughts!

Related Articles