
Kemunculan dalam Film Disebut Tanpa Pemberitahuan
Polemik film dokumenter Pesta Babi menjadi perhatian publik setelah Mama Sinta menyampaikan keberatannya atas penggunaan gambar dan identitas dirinya dalam film tersebut.
Mama Sinta mengaku baru mengetahui dirinya tampil dalam film ketika menghadiri sebuah pemutaran yang digelar di Papua. Menurutnya, sebelum film tersebut diputar, tidak pernah ada komunikasi yang menjelaskan bahwa rekaman dirinya akan digunakan sebagai bagian dari karya dokumenter yang ditayangkan kepada publik.
Kondisi itu membuatnya merasa terkejut sekaligus kecewa. Sebab, sebagai pihak yang ditampilkan dalam film, ia menilai seharusnya ada penjelasan yang jelas mengenai tujuan penggunaan dokumentasi tersebut.
Mama Sinta mengatakan bahwa dirinya tidak pernah memberikan persetujuan khusus terkait penggunaan wajah maupun identitasnya dalam film yang kemudian beredar dan menjadi konsumsi publik.
Sebagai tokoh masyarakat adat yang selama ini dikenal aktif menyuarakan isu lingkungan dan hak-hak masyarakat Papua, ia menilai persoalan tersebut menyangkut hak dasar setiap individu untuk mengetahui bagaimana identitasnya digunakan oleh pihak lain.
Kecewa karena Merasa Tidak Dilibatkan dalam Proses Produksi
Menurut Mama Sinta, keberatan yang ia sampaikan tidak berkaitan dengan isi film secara keseluruhan, melainkan mengenai proses yang menurutnya tidak melibatkan dirinya sebagai pihak yang ditampilkan dalam tayangan tersebut.
Ia menilai penggunaan gambar seseorang dalam sebuah karya dokumenter seharusnya didahului dengan komunikasi yang terbuka dan persetujuan yang jelas. Dengan demikian, setiap pihak yang tampil memahami konteks, tujuan, dan ruang lingkup publikasi yang akan dilakukan.
Ketiadaan proses tersebut membuat Mama Sinta merasa hak pribadinya tidak dihormati. Ia juga mengaku khawatir kemunculan dirinya dalam film dapat menimbulkan persepsi yang tidak sesuai dengan pemahaman atau posisi yang sebenarnya.
Karena alasan itulah, ia memilih untuk menyampaikan keberatannya secara terbuka dan meminta adanya kejelasan dari pihak-pihak yang terlibat dalam produksi film.
Laporan ke Polda Metro Jaya Jadi Upaya Mencari Kepastian Hukum
Sebagai tindak lanjut atas keberatannya, Mama Sinta mendatangi Polda Metro Jaya dengan didampingi tim kuasa hukum.
Langkah tersebut dilakukan untuk berkonsultasi sekaligus melaporkan dugaan penggunaan identitas dan dokumentasi dirinya tanpa persetujuan. Pihak kuasa hukum menilai kasus ini berkaitan dengan hak atas data pribadi yang saat ini telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Menurut mereka, laporan yang diajukan bertujuan memperoleh kepastian hukum sekaligus meminta penjelasan mengenai proses penggunaan dokumentasi yang menampilkan Mama Sinta dalam film tersebut.
Selain itu, langkah hukum tersebut juga diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperjelas batas-batas penggunaan identitas seseorang dalam karya publik, terutama di era digital ketika foto, video, dan informasi pribadi dapat tersebar dengan cepat.
Mama Sinta juga meminta agar persoalan ini ditangani secara profesional sehingga seluruh pihak dapat menyampaikan penjelasan dan keterangannya secara proporsional.
Polemik Film Pesta Babi Picu Diskusi tentang Etika dan Privasi
Kasus yang melibatkan Mama Sinta tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga memunculkan perdebatan mengenai etika dalam produksi film dokumenter.
Di satu sisi, film dokumenter memiliki fungsi penting untuk merekam dan menyampaikan realitas sosial kepada publik. Namun di sisi lain, terdapat prinsip-prinsip etis yang perlu diperhatikan, termasuk penghormatan terhadap hak individu yang menjadi bagian dari dokumentasi tersebut.
Sejumlah pemerhati hukum dan media menilai kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman mengenai pentingnya persetujuan, transparansi, dan perlindungan data pribadi dalam proses produksi karya visual.
Perkara ini juga menjadi salah satu contoh konkret bagaimana Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi mulai diuji dalam praktik. Pertanyaan mengenai sejauh mana hak seseorang atas wajah, identitas, dan dokumentasi dirinya digunakan dalam ruang publik kini menjadi isu yang semakin relevan.
Hingga saat ini, proses hukum masih berlangsung dan belum ada keputusan akhir dari pihak berwenang. Namun polemik tersebut telah membuka ruang diskusi yang lebih luas mengenai hubungan antara kebebasan berekspresi, etika dokumenter, dan hak privasi warga negara.














