
Menghimpun Perspektif Lintas Sektor
Negara sebesar Indonesia membutuhkan masukan dan pertimbangan dari segala arah. Untuk memastikan keputusan tidak diambil secara sepihak atau salah arah, Presiden Prabowo Subianto menghimpun para tokoh dari beragam disiplin ilmu, mulai dari keagamaan, akademis, hukum, militer, hingga praktisi ekonomi.
Di bawah kepemimpinan Pratikno sebagai Ketua, Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua, dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris, lembaga penasihat negara ini dirancang menjadi forum pertimbangan yang kaya akan sudut pandang.
Sinergi dan Pembagian Peran yang Melegakan
Masuknya nama-nama pengusaha nasional seperti Chairul Tanjung, Dato' Sri Tahir, dan Jusuf Hamka ditempatkan sejajar dalam satu forum diskusi bersama para tokoh agama terkemuka, seperti Shinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Yahya Cholil Staquf, Said Aqil Siradj, dan Anwar Iskandar.
Kehadiran figur-figur ini memiliki pembagian peran yang saling menguatkan:
Ulama & Tokoh Agama: Bertugas menjaga etika, moralitas, dan rasa keadilan sosial agar setiap kebijakan berlandaskan kemaslahatan publik.
Ahli Hukum & Akademisi: Memastikan bahwa setiap saran regulasi disusun secara akuntabel, adil, serta berjalan dalam koridor hukum.
Praktisi Ekonomi & Pengusaha: Memberikan masukan konkret agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga, investasi masuk, dan lapangan kerja tercipta.
Mencegah Kebijakan Salah Arah
Adanya keragaman latar belakang dalam Wantimpres menciptakan sistem check and balance internal yang sehat di dalam Istana. Setiap gagasan ekonomi akan diuji dari aspek moral, sosial, dan kepastian hukum sebelum akhirnya dijadikan pertimbangan bagi Presiden.
Sejalan dengan komitmen keterbukaan dan transparansi ini, pemerintah juga terus menyiagakan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) digital. Layanan advokasi dan konsultasi hukum gratis ini dapat diakses oleh masyarakat, pelaku UMKM, maupun mitra perdesaan guna memastikan jaminan perlindungan hukum yang merata hingga ke tingkat tapak.
Bersama Mengawal Keputusan Negara
Susunan Wantimpres yang inklusif ini membuktikan niat baik pemerintah untuk mendengarkan seluruh aspirasi bangsa. Melalui ruang diskusi yang terbuka dan berimbang, kolaborasi antara nilai moral ulama, kepastian hukum para ahli, dan optimisme para pelaku ekonomi diharapkan dapat melahirkan kebijakan publik yang bijaksana, adil, dan bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.














