Garis Utama
2 min read126

Istana: Presiden Prabowo Serahkan Sepenuhnya Proses Hukum kepada Aparat, Tegaskan Tak Ada Ruang Intervensi

JAKARTA – Istana Kepresidenan menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyerahkan sepenuhnya setiap proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. Penegasan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyusul munculnya pernyataan yang mengaitkan Presiden dengan perkara hukum yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

O

OP Admin

Published in Garis Utama

Loading...
Istana: Presiden Prabowo Serahkan Sepenuhnya Proses Hukum kepada Aparat, Tegaskan Tak Ada Ruang Intervensi

Menurut Prasetyo Hadi, proses hukum tidak seharusnya dikaitkan dengan Presiden karena penanganannya berada dalam kewenangan institusi penegak hukum yang bekerja berdasarkan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kita kembalikan ke proses hukum. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita serahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku," ujar Prasetyo Hadi.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan resmi pemerintah bahwa proses hukum harus berjalan secara independen tanpa dipengaruhi persepsi maupun narasi yang menghubungkan suatu perkara dengan kepala negara.

Pemerintah Dorong Penegakan Hukum Berbasis Fakta

Istana menekankan bahwa setiap perkara pidana harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga persidangan. Seluruh tahapan tersebut berada dalam kewenangan aparat penegak hukum dan dilaksanakan berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum.

Dengan demikian, proses hukum terhadap siapa pun tidak ditentukan oleh kedekatan dengan pejabat negara, melainkan oleh fakta-fakta hukum yang diperoleh dalam proses penegakan hukum.

Pemerintah memandang prinsip tersebut penting untuk menjaga profesionalisme institusi penegak hukum sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

Presiden Hormati Kewenangan Lembaga Penegak Hukum

Penegasan Mensesneg juga mencerminkan penghormatan pemerintah terhadap independensi lembaga penegak hukum. Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, setiap institusi memiliki kewenangan masing-masing yang harus dijalankan tanpa campur tangan pihak lain.

Karena itu, Presiden memilih menghormati mekanisme yang telah diatur oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan, sehingga aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional sesuai tugas dan tanggung jawabnya.

Pendekatan tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang menjunjung prinsip negara hukum.

Semua Warga Negara Diproses Berdasarkan Aturan yang Sama

Pemerintah juga kembali menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Baik pejabat negara, mantan pejabat, maupun masyarakat umum, seluruhnya diproses melalui mekanisme hukum yang sama tanpa perlakuan khusus.

Prinsip persamaan di hadapan hukum menjadi fondasi penting dalam membangun sistem peradilan yang adil, transparan, dan akuntabel. Oleh sebab itu, setiap proses hukum diharapkan tetap berorientasi pada pembuktian dan ketentuan hukum, bukan pada opini yang berkembang di ruang publik.

Perkuat Kepercayaan terhadap Supremasi Hukum

Sikap resmi Istana dinilai memberikan pesan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga batas yang jelas antara kewenangan eksekutif dan proses penegakan hukum. Dengan tidak mengaitkan Presiden pada perkara yang sedang berjalan, pemerintah berharap kepercayaan publik terhadap independensi aparat penegak hukum semakin meningkat.

Pemerintah menegaskan bahwa supremasi hukum hanya dapat terwujud apabila setiap institusi menjalankan kewenangannya secara profesional, objektif, dan sesuai aturan. Dalam kerangka tersebut, Presiden Prabowo memilih memberikan ruang penuh kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya tanpa intervensi, sehingga seluruh warga negara memperoleh perlakuan yang setara sesuai prinsip negara hukum.

Login to react

Comments (0)

Please log in to leave a comment

No comments yet. Be the first to share your thoughts!

Related Articles