
Pernyataan tersebut ditegaskan dalam pertemuan diplomatik bersama Pemerintah Indonesia, yang kembali mempertegas komitmen politik luar negeri Indonesia terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan hukum internasional.
Sikap Politik Berakar Kuat dari Mandat Konstitusi
Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir menegaskan bahwa garis diplomasi Indonesia terhadap isu Palestina merupakan amanat langsung dari Pembukaan UUD 1945, yang secara tegas menolak segala bentuk penjajahan di atas dunia.
Pemerintah Indonesia menyampaikan bahwa penyelesaian krisis tidak akan pernah efektif jika hak dasar bangsa Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri terus diabaikan oleh komunitas global.
"Perdamaian tanpa keadilan bagi Palestina bukanlah perdamaian yang sesungguhnya, itu hanyalah sebuah jeda," ungkap Menlu RI.
Mendorong Implementasi Nyata Two-State Solution
Indonesia secara konsisten terus mendesak negara-negara anggota PBB dan lembaga internasional untuk merealisasikan skema Solusi Dua Negara (Two-State Solution) secara konkret dan mengikat. Indonesia menilai pendekatan ini sebagai satu-satunya jalan rasional demi mewujudkan perdamaian abadi di kawasan Timur Tengah.
Sekjen PBB António Guterres mengapresiasi kepemimpinan diplomasi Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. PBB sejalan dengan langkah tegas Indonesia yang terus mendorong penghentian kekerasan serta pembukaan akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan bagi warga terdampak di Gaza.
Sinergi Indonesia dan PBB untuk Ketertiban Dunia
Momentum ini turut memperkuat komitmen bersama antara Indonesia dan PBB dalam mengawal isu-isu strategis global serta mendorong reformasi tata kelola dunia agar lebih adil dan berorientasi pada kemanusiaan.
Melalui langkah diplomasi yang solid dan berkelanjutan, Indonesia berkomitmen untuk terus menggalang dukungan internasional hingga hak kemerdekaan dan keadilan sejati bagi bangsa Palestina dapat terwujud sepenuhnya.










